Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota (Pertemuan Lintas Sektor)

Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota (Pertemuan Lintas Sektor)

By: forum anak rokan hilir

Dalam upaya mempelopori pencegahan kekerasan terhadap anak maka melalui surat Nomor : 463/DP2KBP3A/TKPA/2022/271 Perihal Undangan Peserta Pelatihan, Forum Anak Rokan Hilir (FANKARIR)  telah diundang dan dapat ikut serta dalam kegiatan “Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota (Pertemuan Lintas Sektor)” yang dilaksanakan pada Selasa, 06 Desember 2022 Pukul 08.30 WIB s.d Selesai di Aula Hotel Armarosa, Bagansiapiapi. Kegiatan ini melibatkan 40 peserta yang terdiri dari seluruh instansi pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Se-Kabupaten Rokan Hilir. Adapun maksud dan tujuan nya yaitu :

 

a).Maksud

Bersama menyatukan pikiran dan tekad dalam upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dengan memberikan wawasan dan pengetahuan terkait sebab-akibat terjadinya kekerasan terhadap anak.

 

b).Tujuan

Mempelopori hak-hak anak dan mengimplemetasikan wawasan pencegahan kekerasan terhadap anak di ruang lingkup masyarakat.



0 Komentar untuk Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Kewenangan Kabupaten/Kota (Pertemuan Lintas Sektor)

login untuk komentar