Pada tanggal 30/03/23 Forum Anak Kabupaten Bandung mengadakan audiensi
dengan DINSOS (DINAS SOSIAL) Kabupaten Bandung, bertemu dengan Ibu Erna
membahas mengenai ana anak disabilitas. Penyandang disabilitas adalah setiap orang
yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam
jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami
hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif
dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Hak penyandang disabilitas
sendiri terdiri dari hak untuk hidup, bebas dari stigma, hak privasi, mendapatkan keadilan
dan perlindungan hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi.
Tak hanya tentang anak disabilitas tetapi juga program kerja Dinas
Sosial yang berkaitan dengan anak. Beberapa diantaranya adalah AAD (Anak Dengan
Disabilitas) dan Anak terlantar. Anak terlantar ini bukan hanya anak jalanan,
tetapi ada juga anak tuna wisma dan lain sebagainya. Maka dari itu tidak ada
kalimat anak jalanan tetapi anak terlantar. Anak terlantar tidak dapat
sembarangan di dekati, mereka memiliki koordinator masing masing di tiap desa
yang mengetahui mana anak terlantar dan profesi anak tersebut. Sebab, Tidak
semua anak di jalan merupakan anak terlantar, adapula yang diperalat oleh orang
lain. Maka dari itu tidak dapat di dekati tanpa adanya pembimbing.
Ibu Erna menjelaskan, Dinas
Sosial Kabupaten Bandung biasanya akan memberikan pelatihan pelatihan kepada
anak anak disabilitas dan juga terlantar. Setelah di berikan pelatihan,
mereka akan di berikan bantuan dengan tujuan anak anak tersebut mandiri. Biasanya,
anak disabilitas akan di latih di pelatihan provinsi, anak anak tersebut akan
di seleksi sesuai dengan jenis pelatihan yang ada. Tentunya jenis jenis
pelatihan tersebut berbeda tiap tahunnya. Dinas Sosial Kabupaten Bandung hanya
sebagai media penyalur. Forum Anak Kabupaten Bandung juga bisa membantu
menyalurkan anak disabilitas yang berbakat ke dinas sosial. Tetapi butuh waktu
yang lama untuk memproses data anak disabilitas yang memiliki bakat untuk
mengikuti pelatihan.
Penyandang disabilitas berhak
mendapatkan kesempatan
untuk membangun kehidupan mereka sendiri di komunitas yang mereka pilih untuk
hidup. “Segala sesuatu memiliki
keajaibannya, bahkan kegelapan dan kesunyian, dan aku belajar, dimanapun aku
berada, selalu ada kepuasan."
0 Komentar untuk
Audiensi Bersama Dinas Sosial Kab. Bandung (Pembahasan: Anak-anak Disabilitas)
0 Komentar untuk Audiensi Bersama Dinas Sosial Kab. Bandung (Pembahasan: Anak-anak Disabilitas)