Sosialisasi KHA untuk Pengurus dan Fasilitator

Sosialisasi KHA untuk Pengurus dan Fasilitator

By: Persatuan Remaja dan Anak Kabupaten Bekasi




SOSIALISASI KHA UNTUK PENGURUS DAN FASILITATOR FAD

[13 Oktober 2021]


Halo sobat Perak Busi!

Pada hari Selasa, 22 Maret 2022 Dinas Pendidikan berkerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi mengadakan seminar Sosialisasi Konvensi Hak Anak untuk seluruh pengurus dan fasilitator forum anak kabupaten Bekasi. Kegiatan ini bertempat di Java Palace Hotel, Cikarang Utara. Sebelumnya kalian tau gak sih apa itu KHA? Konvensi Hak Anak itu merupakan sebuah perjanjian yang mengikat secara yuridis dan politis diantara berbagai negara yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan anak. Atau yang lebih singkatnya lagi KHA ini ialah kesepakatan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar anak-anak. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya agar Kabupaten Bekasi menjadi layak anak. Dimana ini bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai tempat dimana anak-anak bisa hidup dengan nyaman tanpa adanya kekerasan, perundungan, dan hidup di lingkungan yang aman dan nyaman. 

Pelatihan Konvensi Hak Anak ini dihadiri 35 Pengurus Forum Anak Kabupaten Bekasi, 8 orang fasilitator FAD, 15 orang pendamping Forum Anak Kecamatan, 8 perwakilan dari DP3A Kab. Bekasi, dan di isi oleh 2 orang narasumber.  Narasumber pertama yaitu perwakilan dari Provinsi Jawa Barat yaitu Ayah/Bang Irwansyah. Saat presentasi beliau mengungkapkan bahwa anak memiliki dua kecerdasan yaitu, kecerdasan intelektual dan kecerdasan emosional. Kecerdasan intelektual dapat terus dikembangkan dari kecil hingga dewasa. Sedangkan, kecerdasan emosional sangat berpengaruh ketika anak masih kecil yang akan berdampak saat ia dewasa nanti. Kecerdasan emosional ini dipengaruhi oleh faktor lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat tinggal. Jika saat kecil anak hidup menjadi korban bullying di sekolah maka hal itu akan menjadi peristiwa yang akan dikenang sampai ia besar, dan kemungkinan anak tersebut akan mengalami sakit mental dan trauma. Karena itu, Kabupaten Bekasi mengupayakan untuk meminimalisir adanya kekerasan pada anak agar tumbuh kembang anak dapat berjalan dengan baik. Narasumber kedua yaitu Bunda Rahmawati, M.Pd. selaku pendamping forum anak kab. Bekasi. Beliau menjelaskan fungsi dan tugas dari forum anak. Salah satunya adalah menjadi agen yang merangkul anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Semoga dengan diadakannya kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak ini bisa membangkitkan semangat para pengurus forum anak kabupaten Bekasi untuk membangun generasi penerus kabupaten Bekasi yang sehat, hebat dan tangguh dengan terpenuhinya hak-hak dalam diri anak-anak tersebut.


0 Komentar untuk Sosialisasi KHA untuk Pengurus dan Fasilitator

login untuk komentar