By: Forum Anak Butta Toa Kab. Bantaeng
Pra-Musrenbang Anak merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak anak yang ke 10 yaitu berperan dalam pembangunan. Kegiatan ini merupakan bentuk pelibatan anak dalam pembangunan khususnya di Kab. Bantaeng. Kegiatan Pra-Musrenbang Anak dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2022 di Gedung PGRI kab. Bantaeng. Kegiatan ini dihadiri 51 anak yang merupakan delegasi dari masing-masing 8 kecamatan di Kab. Bantaeng. Kegiatan ini juga dihadiri beberapa OPD dan juga beberapa bapak Camat yang sempat hadir untuk turut mendampingi sampai kegiatan selesai. Kegiatan Pra-Musrenbang dilaksanakan untuk merumuskan latar belakang dari isu anak yang telah ditentukan serta mencari solusi dari isu tersebut dan menghasilkan suara anak yang akan dibawa pada Musrenbang Anak Tk. Kab. Bantaeng. Adapun isu utama yang diangkat pada Pra-Musrenbang kali ini yaitu mengenai Pendidikan terhadap anak, Kesehatan terhadap anak dan juga Kekerasan terhadap anak.

Kegiatan Pra-Musrenbang diawali dengan pembukaan lalu masuk ke acara inti. Acara inti pada kegiatan Pra-Musrenbang dimulai dengan diskusi dari delegasi anak perkecamatan di Kab. Bantaeng dengan membahas isu yang telah ditentukan. Para delegasi merumuskan latar belakang mengapa isu anak tersebut terjadi serta mencari solusi strategis dalam menangani isu tersebut berdasarkan masalah anak yang terjadi di kecamatan masing-masing lalu dituliskan di kertas plano. Setelah itu perwakilan tiap delegasi mengunjungi hasil diskusi dari setiap kecamatan untuk membandingkan masalah dari tiap kecamatannya. Hasil dari diskusi anak ini akan menghasilkan suara anak yang akan dibawa pada kegiatan Musrenbang Anak Kab. Bantaeng 2022.


0 Komentar untuk Pra-Musrenbang tahun 2022