Sosialisi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

Sosialisi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

By: Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar

<p><p><img src="https://api.forumanak.id/storage/2044/2831740059070.webp" alt="" width="644" height="362"></p> <p><img src="https://api.forumanak.id/storage/2044/91481740059112.webp" alt="" width="498" height="664"></p> <p>~ Notulen Sosialisasi Forum Anak Kecamatan/Desa/Kelurahan Kabupaten Banjar Tahun 2024 ~</p> <p>- Perwakilan Acara :<br>1. Kak Habibie<br>2. Tiar</p> <p>Pemateri : Ayah Andrian<br>A. Analisis Video<br>Video Pertama :<br>Istilah Children See Children Do sangat dalam bagi kita. Orang tua adalah pengajar pertama anak, salah satunya dari cara berperilaku atau bertindak. Setiap tindakan yang dilakukan oleh orang tua sedikit banyaknya pasti dilakukan juga oleh anak. Karena, anak mengikuti apa yang telah dilihatnya.&nbsp;</p> <p>Video Kedua :<br>Usaha hak anak dipenuhi berbarengan dengan perlindungan anak. Anak memerlukan perlindungan karena memiliki stamina yang lemah dan mudah terpengaruh. Agar anak terhindar dari kekerasan, pemerintah mengeluarkan UU mengenai Perlindungan Anak.&nbsp;</p> <p>B. PPT<br>1. Apa itu Anak?&nbsp;<br>&nbsp;Anak adalah "seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan" bunyi pasal 1 (1) UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melindungi Hak dan Kewajiban Anak. Salah satu penerapan hak anak adalah dalam bidang kesehatan. Contohnya saat wanita hamil mengalami Resti (Resiko Tinggi) diberikan pemeriksaan BPJS gratis selama 3 kali.&nbsp;</p> <p>2. Konvensi Hak Anak<br>a) Pemerintah&nbsp;<br>Salah satu hak anak adalah mendapatkan pendidikan. Maka dari itu, pemerintah mewajibkan anak bersekolah minimal 12 tahun.&nbsp;<br>b) Masyarakat</p> <p>3. Forum Anak&nbsp;<br>Wadah partisipasi anak di mana anggotanya merupakan perwakilan dari Kelompok Anak atau Kelompok Kegiatan Anak atau perseorangan, dibina oleh pemerintah, sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.&nbsp;</p> <p>C. Sesi Tanya Jawab<br>1. Alat Kelengkapan Forum Anak?&nbsp;<br>- Pembina<br>- Pendamping<br>- Fasilitator<br>- Pengurus<br>- Anggota</p> <p>2. Struktur Organisasi Forum Anak?&nbsp;<br>- Ketua<br>- Wakil Ketua<br>- Sekretaris<br>- Bendahara<br>- Ketua Sekbid (Olahraga, Kesenian atau budaya, Kerohanian, dan Perkembangan Organisasi)&nbsp;<br>- Anggota Forum Anak</p> <p>3. Mengapa semakin maju teknologi seperti gadget adab makin menurun?&nbsp;<br>Karena, anak mempunyai kecerdasan sosial melalui gadget yang menampilkan berbagai budaya. Sehingga memberikan efek pada anak untuk mengikuti. Maka dari itu, kecerdasan sosial dibarengi dengan akademik dan sosial. Salah satu usahanya adalah dengan menjadi anggota Forum Anak.</p></p>

0 Komentar untuk Sosialisi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

login untuk komentar