By: forum anak daerah kabupaten hulu sungai utara
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor DPPPA HSU pada hari
Minggu , 27 Maret 2022 Pukul 08.00 wita sampai selesai .Dihadiri oleh kurang lebih 50
peserta yang terdiri dari Forum Anak Daerah Kab. HSU dan perwakilan dari 13
Forum Anak tingkat desa.
Kegiatan ini membahas tentang perencanaan pembangunan dari
tingkat desa sampai kabupaten serta perlindungan khusus terhadap anak yang
berkonflik dengan hukum (ABH) dan anak yang mengalami kekerasan, penelantaran,
eksploitasi ekonomi (BPTA),seksual perdagangan serta kesejahteraan seksual.
Melibatan anak dalam Musrenbang merupakan indikator pemenuhan hak sipil dan
kebebasan khususnya hak partisipasi anak,karena ini akan menjadi kesempatan
bagi anak untuk ikut serta memberikan ide/gagasan yang bermanfaat dalam
pembangunan. Sedangkan perlindungan khusus bagi anak tersebut diberikan sebagai
salah satu bentuk penghormatan hak asasi anak serta melindungi hak-hak
anakĀ .Pengaturan mendasar secara tegas
mengenai "Keadilan Restoratif dan Diversi" ,karena peraturan ini
bertujuan untuk menghindari dan menjauhkan anak dari proses peradilan,sehingga
dapat menghindari stigmatisasi dan menanggulangi risiko rentannya anak menjadi
korban.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka di kantor DP3A HSU
dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Diawali dengan doa dan sambutan
dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab.Hulu Sungai
Utara,diteruskan dengan penyampaian materi oleh Bappeda, pihak kepolisian dan
UPTD-PPA , dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab serta hiburan dan diakhiri
dengan sesi foto bersama.
0 Komentar untuk Keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten dan perlindungan khusus bagi anak yang bermasah dengan hukum (ABH) serta anak yang mengalami kekerasan, penelantaran, eksploitasi ekonomi (BPTA),seksual perdagangan dan kesejahteraan seksual