F-LIVE PART 4: HARI GINI MASIH PERKAWINAN USIA ANAK?

F-LIVE PART 4: HARI GINI MASIH PERKAWINAN USIA ANAK?

By: Forum Anak Kota Cimahi

Penulis : Naila Hana Editor : Harun Fadhiilah

Feeds Instagram official @humasfajimi tentang edukasi #STOPPERKAWINANANAK



CIMAHI, HUMAS FAJIMI - Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi bersama dengan Pusat Informasi Keluarga (PIK) Remaja Gajah Mada Kel. Cimahi yang membahas terutama mengenai isu-isu permasalahan terkait perkawinan di usia anak.

Kegiatan FAJIMI Nge-Live (F-Live) ini dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 04 Mei 2021 mulai dari pukul 13.00 WIB hingga selesai menggunakan media aplikasi Instagram. Di dalam kegiatan ini FAJIMI mengundang Kak Nesty Ermin Nadhira sebagai narasumber yang merupakan pengurus dari PIK-R Kel. Cimahi untuk sharing dan sesi tanya jawab membahas tema 'Hari Gini Masih Perkawinan Usia Anak?'.

Perkawinan anak merupakan permasalahan yang lazim terjadi di lingkungan masyarakat khususnya di daerah terpencil yang masih kental dengan adat serta kebudayaan leluhur maupun warga dengan mayoritas kurang dalam aspek finansial sehingga hal tersebut terlihat seperti bukan menjadi masalah yang besar. Pada kegiatan tersebut, narasumber bersama dengan moderator lebih menekankan pembahasan mengenai bagaimana stigma masyarakat menyikapi perkawinan usia anak yang dianggap dapat meningkatkan taraf hidup keluarga.

Tidak hanya dalam bentuk diskusi tanya jawab saja, F-Live kali ini pula memberikan kesempatan bagi narasumber untuk memaparkan pengalaman kerjanya selama menjadi pengurus PIK-R Kelurahan Cimahi khususnya dalam kasus perkawinan di usia anak. Dengan penonton yang berjumlah sekitar 75 viewers Live Instagram ini menjadi sangat interaktif karena tidak hanya interaksi yang terjadi antara moderator dengan narasumber saja namun juga dapat berinteraksi pula dengan para followers Instagram @humasfajimi yang sedang menonton.

Output yang diharapkan dari kegiatan ini ialah, bagaimana aksi kecil yang diadakan FAJIMI dapat memberikan dampak yang besar untuk sedikitnya mengubah pandangan masyarakat terhadap perkawinan anak khususnya di wilayah Kota Cimahi dikarenakan dari tahun ke tahun data yang ada menyebutkan bahwa usia pernikahan dini naik sekitar 10% dari tahun 2019 ke 2020 termasuk ke dalam kasus perceraian yang terjadi selama pandemi COVID-19. (04/05/2021)





HUMAS FAJIMI, COPYRIGHT © 2021

0 Komentar untuk F-LIVE PART 4: HARI GINI MASIH PERKAWINAN USIA ANAK?

login untuk komentar