Pendampingan Korban Perampokan Pemerkosaan Anak Usia 15 tahun Bersama Kementerian PPPA RI

Pendampingan Korban Perampokan Pemerkosaan Anak Usia 15 tahun Bersama Kementerian PPPA RI

By: Forum Anak Kota Bekasi

Halo Teman Teman!

Apakabar? Semoga semua dalam keadaan baik ya...


     Kalian tau gak nih berita terbaru tentang pemerkosaan anak dibawah umur? Kasihan banget yaa, gak tega deh huhuhuu. Pasal 81 ayat (1) Undang- Undang No.23 tahun 2002, telah digunakan batas minimal hukuman penjara yakni 3 (tiga) tahun kepada pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak dibawah umur. Penasaran gak sih apa tindak lanjutnya??

     Nah, kami dari Forum Anak Kota Bekasi mendapat kesempatan untuk ikut serta dalam Pendampingan Korban Perampokan Pemerkosaan Anak Usia 15 Tahun BerKementrian PPPA RI. Foraksi di Wakili oleh kedua teman kita,  yang bernama Ulfi dan Raihan. Perwakilan Foraksi berbincang bincang bersama Kementrian PPPA RI mengenai tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap kasus perampokan dan pemerkosaan anak usia 15 Tahun. Kegiatan ini juga di hadiri oleh 5 orang perwakilan dari Kementrian PPPA RI, dan juga 4 perwakilan DPPA Kota Bekasi. Melalui kegiatan ini kami bisa tau proses hukum yang akan dilaksanakan dan penanganan yang akan dilakukan pada korban.


     Duh, Teman teman tetap hati hati dimanapun berada ya! semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Tuhan yang Maha Kuasa, aamiin. Sampai jumpa lagi!!!🤩

Sosial Media Foraksi

0 Komentar untuk Pendampingan Korban Perampokan Pemerkosaan Anak Usia 15 tahun Bersama Kementerian PPPA RI

login untuk komentar