Perumusan Suara Anak Kabupaten Banjar Tahun 2020

Perumusan Suara Anak Kabupaten Banjar Tahun 2020

By: Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar


Perumusan suara anak Banjar merupakan agenda tahunan forum anak, kegiatan tersebut berfungsi untuk menyusun suara anak dan menghimpun aspirasi serta permasalahan anak-anak, baik itu di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun Nasional. Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar pun mencoba untuk menghimpun suara anak daerah Kabupaten Banjar yang dimulai dari tanggal 12-20 Juni 2020. Karena situasi pandemi, seluruh proses kegiatan dilakukan secara daring. Namun, walaupun demikian, hal tersebut tidak mengurangi esensi dan peran dari forum anak itu sendiri.


   Hal pertama yang dilakukan adalah, forum anak banjar menghimpun permasalahan dan saran dari anak-anak kab. banjar melalui formulir pada link berikut (bit.ly/SuaraAnakBanjar 2020). Langkah selanjutnya adalah mengadakan rapat dengan seluruh pengurus Forum Anak Banjar pada tanggal 20 Juni 2020, guna diadakan rapat tersebut adalah untuk memetakan isu prioritas dan membahasakannya menjadi 'Suara Anak'. Hasil dari suara anak ini lalu dikirimkan ke Forum Anak Daerah Kalimantan Selatan (FAD Kalsel) yang selanjutnya akan disampaikan kepada Hj. Raudatul Wardiyah selaku ibu bupati Kab. Banjar saat penyerahan bantuan spesifik kepada perempuan dan anak pada tanggal 11 Juli 2020 di Aula DP2KBP3A Kab. Banjar.

 Adapun hasil dari penetapan Suara Anak Kabupaten Banjar Tahun 2021 adalah sebagai berikut :

1. Memohon pemerintah dan dinas pendidikan agar memberikan tugas sesuai kemampuan siswa terutama dimasa pandemi ini.

2. Memohon pemerintah untuk memperbaiki fasilitas umum agar ramah anak dan memperbanyak ruang bermain untuk anak (1 disetiap kecamatan)

3. Forum anak bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk melarang penjualan rokok untuk anak dibawah umur.

4. Memohon pemerintah dan masyarakat untuk lebih menangani lebih lanjut pedagang anak, pengamen anak, anak jalanan dan kelompok rentan lainnya.

5. Meningkatkan pengawasan dan kepedulian orang tua terhadap pergaulan anak.

6. Menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak dilingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

7. Menyampaikan pola hidup bersih dan sehat serta mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi.

8. Mensosialisasikan revisi UU perkawinan tentang batas usia pernikahan untuk menghindari pernikahan di usia muda.

9. Memohon kepada pemerintah agar membuat aplikasi pengaduan mengenai masalah anak.

     Dengan adanya penetapan Suara Anak Kabupaten Banjar in,i diharapkan tercapainya kebutuhan dan hak-hak anak di Kabupaten Banjar. Dan terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah Kabupaten Banjar kepada anak-anak Kabupaten Banjar, juga sebaliknya. 

0 Komentar untuk Perumusan Suara Anak Kabupaten Banjar Tahun 2020

login untuk komentar