By: Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar

Perumusan suara anak Banjar merupakan
agenda tahunan forum anak, kegiatan tersebut berfungsi untuk menyusun suara
anak dan menghimpun aspirasi serta permasalahan anak-anak, baik itu di tingkat
Kabupaten/Kota, Provinsi, maupun Nasional. Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar
pun mencoba untuk menghimpun suara anak daerah Kabupaten Banjar yang dimulai
dari tanggal 12-20 Juni 2020. Karena situasi pandemi, seluruh proses kegiatan
dilakukan secara daring. Namun, walaupun demikian, hal tersebut tidak
mengurangi esensi dan peran dari forum anak itu sendiri.

Hal pertama yang dilakukan adalah, forum anak banjar menghimpun
permasalahan dan saran dari anak-anak kab. banjar melalui formulir pada link
berikut (bit.ly/SuaraAnakBanjar 2020). Langkah selanjutnya adalah mengadakan
rapat dengan seluruh pengurus Forum Anak Banjar pada tanggal 20 Juni 2020, guna
diadakan rapat tersebut adalah untuk memetakan isu prioritas dan
membahasakannya menjadi 'Suara Anak'. Hasil dari suara anak ini lalu dikirimkan
ke Forum Anak Daerah Kalimantan Selatan (FAD Kalsel) yang selanjutnya akan
disampaikan kepada Hj. Raudatul Wardiyah selaku ibu bupati Kab. Banjar saat
penyerahan bantuan spesifik kepada perempuan dan anak pada tanggal 11 Juli 2020
di Aula DP2KBP3A Kab. Banjar.
Adapun hasil dari penetapan Suara Anak
Kabupaten Banjar Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
1. Memohon pemerintah dan dinas pendidikan
agar memberikan tugas sesuai kemampuan siswa terutama dimasa pandemi ini.
2. Memohon pemerintah untuk memperbaiki
fasilitas umum agar ramah anak dan memperbanyak ruang bermain untuk anak (1
disetiap kecamatan)
3. Forum anak bekerja sama dengan
pemerintah dan masyarakat untuk melarang penjualan rokok untuk anak dibawah
umur.
4. Memohon pemerintah dan masyarakat untuk
lebih menangani lebih lanjut pedagang anak, pengamen anak, anak jalanan dan
kelompok rentan lainnya.
5. Meningkatkan pengawasan dan kepedulian
orang tua terhadap pergaulan anak.
6. Menghentikan segala bentuk kekerasan
terhadap anak dilingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.
7. Menyampaikan pola hidup bersih dan sehat
serta mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi.
8. Mensosialisasikan revisi UU perkawinan
tentang batas usia pernikahan untuk menghindari pernikahan di usia muda.
9. Memohon kepada pemerintah agar membuat
aplikasi pengaduan mengenai masalah anak.
Dengan adanya penetapan Suara Anak Kabupaten Banjar in,i diharapkan
tercapainya kebutuhan dan hak-hak anak di Kabupaten Banjar. Dan terjalinnya
komunikasi yang baik antara pemerintah daerah Kabupaten Banjar kepada anak-anak
Kabupaten Banjar, juga sebaliknya.
0 Komentar untuk Perumusan Suara Anak Kabupaten Banjar Tahun 2020