KEIKUTSERTAAN FAD LAMPUNG TIMUR DALAM MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN SE LAMPUNG TIMUR TAHUN 2021

KEIKUTSERTAAN FAD LAMPUNG TIMUR DALAM MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN SE LAMPUNG TIMUR TAHUN 2021

By: forum anak daerah kabupaten lampung timur

                                                                                            MUSRENBANG SE KECAMATAN LAMPUNG TIMUR

 

(22/2/2022) Forum Anak Daerah Lampung Timur berpartisipasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan se Lampung Timur Tahun 2022 di 22 kecamatan, seperti di Purbolinggo, Bandar Sribhawono, Waway Karya, Pasir Sakti, Way Jepara dan lain sebagainya.

Dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini diikuti oleh Seluruh perangkat daerah, Tokoh Masyarakat serta LSM/organisasi kemasyarakatan dan pemuda, dan diadakan di tanggal 1-27 Februari 2022 secara berkala di kabupaten Lampung Timur.

 Kegiatan ini bertujuan untuk merencanakan pembangunan di semua bidang di Lampung Timur selama satu tahun yang digelar di seluruh kecamatan di Lampung Timur.

 Adapun mekanisme dalam pelaksanaan Musrenbang Tahunan Kecamatan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

1. Tahap persiapan, dengan kegiatan sebagai berikut :

Camat menetapkan Tim Penyelenggara Musrenbang Kecamatan dan tugas dari Tim Penyelenggara adalah sebagai berikut :

Mengkompilasi prioritas kegiatan pembangunan yang menjadi tanggungjawab SKPD dari masing-masing desa/kelurahan berdasarkan masing-masing fungsi SKPD.

Menyusun jadwal dan agenda musrenbang Kecamatan.

Mengumumkan secara terbuka tentang jadwal, agenda, dan tempat Musrenbang Kecamatan minimal 7 hari sebelum kegiatan dilakukan, agar peserta bisa menyiapkan diri dan segera melakukan pendaftaran dan atau diundang.

Membuka pendaftaran dan atau mengundang calon peserta Musrenbang Kecamatan, baik wakil dari desa/Kelurahan maupun dari kelompok-kelompok masyarakat.

Menyiapkan peralatan dan bahan/materi serta notulen untuk musrenbang kecamatan.

2. Tahap pelaksanaan dengan agenda sebagai berikut :

Pendaftaran peserta Musrenbang Kecamatan.

Pemaparan camat mengenai prioritas masalah kecamatan, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, prasarana dan pengangguran.

Pemaparan mengenai Rancangan Kerja SKPD di tingkat kecamatan yang bersangkutan beserta strategi, besaran plafon dana oleh kepala-kepala cabang SKPD atau pejabat SKPD dari Kabupaten.

Pemaparan masalah dan prioritas kegiatan dari masing-masing desa/kelurahan menurut fungsi/SKPD menurut tim penyelenggara Musrenbang Kecamatan.

Verifikasi oleh delegasi desa/kelurahan untuk memastikan semua prioritas kegiatan yang diusulkan oleh desa/kelurahannya sudah tercantum menurut masing-masing SKPD.

Pembagian peserta musrenbang kedalam kelompok pembahasan berdasarkan jumlah fungsi/SKPD atau Gabungan SKPD yang tercantum.

Kesepakatan prioritas pembangunan kecamatan yang dianggap perlu oleh peserta musrenbang kecamatan namun belum diusulkan oleh desa/kelurahan (kegiatan lintas desa/kelurahan yang belum diusulkan desa/kelurahan)

Kesepakatan kriteria untuk menentukan prioritas kegiatan pembangunan kecamatan untuk masing-masing fungsi/SKPD atau Gabungan SKPD.

Kesepakatan prioritas kegiatan pembangunan kecamatan berdasarkan masing-masing fungsi/SKPD.

Pemaparan prioritas pembangunan kecamatan dari tiap-tiap kelompok fungsi/SKPD atau Gabungan SKPD di hadapan seluruh peserta Musrenbang Kecamatan.

0 Komentar untuk KEIKUTSERTAAN FAD LAMPUNG TIMUR DALAM MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN SE LAMPUNG TIMUR TAHUN 2021

login untuk komentar