By: forum anak daerah kabupaten lampung timur
MUSRENBANG
SE KECAMATAN LAMPUNG TIMUR
(22/2/2022) Forum
Anak Daerah Lampung Timur berpartisipasi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan
(MUSRENBANG) Kecamatan se Lampung Timur Tahun 2022 di 22 kecamatan, seperti di Purbolinggo, Bandar Sribhawono, Waway
Karya, Pasir Sakti, Way Jepara dan lain sebagainya.
Dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini diikuti oleh
Seluruh perangkat daerah, Tokoh Masyarakat serta LSM/organisasi kemasyarakatan
dan pemuda, dan diadakan di tanggal 1-27 Februari 2022 secara berkala di
kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini
bertujuan untuk merencanakan pembangunan di semua bidang di Lampung Timur
selama satu tahun yang digelar di seluruh kecamatan di Lampung Timur.
Adapun
mekanisme dalam pelaksanaan Musrenbang Tahunan Kecamatan dilakukan dengan
tahapan sebagai berikut :
1.
Tahap persiapan, dengan kegiatan sebagai berikut :
Camat menetapkan Tim Penyelenggara Musrenbang
Kecamatan dan tugas dari Tim Penyelenggara adalah sebagai berikut :
Mengkompilasi prioritas kegiatan pembangunan yang
menjadi tanggungjawab SKPD dari masing-masing desa/kelurahan berdasarkan
masing-masing fungsi SKPD.
Menyusun jadwal dan agenda musrenbang Kecamatan.
Mengumumkan secara terbuka tentang jadwal, agenda,
dan tempat Musrenbang Kecamatan minimal 7 hari sebelum kegiatan dilakukan, agar
peserta bisa menyiapkan diri dan segera melakukan pendaftaran dan atau
diundang.
Membuka pendaftaran dan atau mengundang calon
peserta Musrenbang Kecamatan, baik wakil dari desa/Kelurahan maupun dari
kelompok-kelompok masyarakat.
Menyiapkan peralatan dan bahan/materi serta notulen
untuk musrenbang kecamatan.
2.
Tahap pelaksanaan dengan agenda sebagai berikut :
Pendaftaran peserta Musrenbang Kecamatan.
Pemaparan camat mengenai prioritas masalah
kecamatan, seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, prasarana dan
pengangguran.
Pemaparan mengenai Rancangan Kerja SKPD di tingkat
kecamatan yang bersangkutan beserta strategi, besaran plafon dana oleh
kepala-kepala cabang SKPD atau pejabat SKPD dari Kabupaten.
Pemaparan masalah dan prioritas kegiatan dari
masing-masing desa/kelurahan menurut fungsi/SKPD menurut tim penyelenggara Musrenbang
Kecamatan.
Verifikasi oleh delegasi desa/kelurahan untuk
memastikan semua prioritas kegiatan yang diusulkan oleh desa/kelurahannya sudah
tercantum menurut masing-masing SKPD.
Pembagian peserta musrenbang kedalam kelompok
pembahasan berdasarkan jumlah fungsi/SKPD atau Gabungan SKPD yang tercantum.
Kesepakatan prioritas pembangunan kecamatan yang
dianggap perlu oleh peserta musrenbang kecamatan namun belum diusulkan oleh
desa/kelurahan (kegiatan lintas desa/kelurahan yang belum diusulkan desa/kelurahan)
Kesepakatan kriteria untuk menentukan prioritas
kegiatan pembangunan kecamatan untuk masing-masing fungsi/SKPD atau Gabungan
SKPD.
Kesepakatan prioritas kegiatan pembangunan kecamatan
berdasarkan masing-masing fungsi/SKPD.
Pemaparan prioritas pembangunan kecamatan dari
tiap-tiap kelompok fungsi/SKPD atau Gabungan SKPD di hadapan seluruh peserta
Musrenbang Kecamatan.


0 Komentar untuk KEIKUTSERTAAN FAD LAMPUNG TIMUR DALAM MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN SE LAMPUNG TIMUR TAHUN 2021