Bentuk Kepedulian FAD Jembrana kepada Anak Penyandang Disabilitas

Bentuk Kepedulian FAD Jembrana kepada Anak Penyandang Disabilitas

By: forum anak daerah kabupaten jembrana

Kamis, 23 Juli 2020


gambar 1 : dokumentasi pemberian donasi kepada salah satu anak disabilitas

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2003 pada Bab 2 Pasal 3 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa  Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. Melihat realitas yang ada, ternyata benar bahwa hak anak belum sepenuhnya didapat oleh semua anak di Kabupaten Jembrana. Berdasarkan permasalahan tersebut, Forum Anak Daerah Kabupaten Jembrana melaksanaan kegiatan kunjungan dan pemberian donasi kepada anak-anak disabilitas di Kabupaten Jembrana.

Dalam rangka Hari Anak Nasional tahun 2020, Forum Anak Daerah Kabupaten Jembrana melaksanakan kunjungan ke 3 anak penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian FAD Jembrana kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan pemenuhan hak anak. Pada kegiatan ini diawali dengan pengumpulan donasi berupa uang, sembako, pakaian serta alat tulis yang nantinya akan diberikan ke tiga anak penyandang disabilitas di Kabupaten Jembrana. Dari kegiatan ini juga didapatkan antusiasme yang tinggi dari Masyarakat Jembrana untuk berpartisipasi, dilihat dari hasil donasi yang didapatkan. Melalui Kegiatan Kunjungan kepada anak disabilitas, diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan sandang dan pangan anak, terutama pada kondisi Pandemi Covid-19.

Yuk bersama penuhi Hak Anak!^^

 

 

gambar 2 : dokumentasi kegiatan bersama Dinas PPPA yang mendampingi saat itu

 

0 Komentar untuk Bentuk Kepedulian FAD Jembrana kepada Anak Penyandang Disabilitas

login untuk komentar