By: forum anak daerah kabupaten buleleng
Hari kian berganti, FAD Buleleng terus beraksi. Di hari libur nasional ini, sebagian dari
seluruh anggota Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng datang ke Sekretariat FAD Buleleng di
Jl. Wijayakusuma No. 3, Kecamatan Buleleng, Kota Singaraja, Provinsi Bali. Agenda kami kali
ini adalah Rapat Luar Biasa, yaitu rapat bernuansa semi-formal yang khusus membahas persoalan
tertentu di organisasi kami. Masih sama dengan tahun lalu, Rapat Luar Biasa kali ini membahas
dan menganalisis rancangan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi
Forum Anak Daerah Kabupaten Buleleng. Di dalam AD-ART tersebut terdapat pasal-pasal beserta
ayat-ayatnya, dimana itulah yang akan menjadi poin pembahasan pada agenda rapat tersebut.
Pukul 08.45 WITA diadakan registrasi peserta rapat terlebih dahulu, kemudian setelah
masing-masing peserta duduk rapih di Aula tempat rapat, barulah presidium yang memimpin
jalannya rapat memasuki ruangan bersama-sama dengan notulen presidium yang akan mencatat
segala hasil diskusi rapat kala itu. Presidium pada Rapat Luar Biasa ini adalah ketua dari Forum
Anak Daerah Kabupaten Buleleng itu sendiri, yakni Ni Luh Putu Meisya Sari Suputri.
Rapat diawali dengan Sidang Pleno pembahasan Anggaran Dasar. Dimana, setiap peserta
rapat dapat memberikan masukan terkait dengan isi dari masing-masing pasal. Masukan yang
diberikan dapat berupa pengubahan kalimat agar lebih efisien dan redaksional, pembenahan tanda
baca, penambahan kalimat untuk mempertegas makna, bahkan penghapusan pasal jika dirasa
perlu. Apabila ½ + 1 peserta rapat yang hadir menyetujui suatu pasal baik yang ditetapkan ataupun
yang diubah, maka pasal tersebut akan dijadikan sebagai AD yang terbaru. Setelah Sidang Pleno,
diadakan Sidang Paripurna Anggaran Dasar, dimana pada sesi ini presidium akan membacakan
Kembali setiap penetapan maupun perubahan pasal-pasal yang ada. Kemudian, presidium akan
mengesahkannya dengan mengetuk palu sebanyak satu kali sebagai simbol bahwa Anggaran Dasar
telah disepakati dan wajib dijalankan sampai penentuan AD-ART yang berikutnya.
Sebagai salah satu topik pembahasan pada agenda rapat kali ini, Anggaran Rumah Tangga
FAD Buleleng yang bertujuan untuk memperjelas dan memperdalam isi dari Anggaran Dasar FAD
Buleleng juga disahkan oleh presidium setelah melewati sesi Sidang Pleno lalu Sidang Paripurna.
Setelah dua poin pembahasan menyampai kesepakatan, maka presidium mengetuk palu sebanyak
tiga kali sebagai pertanda bahwa rapat ditutup
0 Komentar untuk Rapat Luar Biasa FAD Buleleng Tahun 2023; Pengesahan AD-ART terbaru