parit1apiapi.desa.id. Kamis (01/12/2022) bertempat di aula Kantor Desa Parit I Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana telah dilaksanakan pembentukan dan pelatihan Forum Anak di Desa. Forum anak ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewadahi segala aspirasi yang dibutuhkan bagi anak.
Pembentukan dan Pelatihan Forum Anak Desa
Adapun narasumber yang hadir Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis, sdri. Fitrianika Eka Putri serta dari Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bengkalis. Kemudian Sambutan dari Kepala Desa yang diwakili oleh Sekretaris Desa Parit I Api-Api, BPK. Nurzaman, SAP menyatakan “Forum anak adalah organisasi anak yang dibina oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memfasilitasi komunikasi dan interaksi antara Pemerintah dengan Anak diseluruh Indonesia. Forum anak ditumbuh kembangkan pada setiap jenjang administrasi Pemerintah seperti : Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ketingkat Nasional. Forum anak merupakan salah satu pelaksanaan peran anak sebagai pelopor dan pelapor serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan.
Sekretaris Desa mewakili Kepala Desa menyampaikan sambutan
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Bandar Laksamana yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan BPK. Nicky Hatman Ramdani, SE. Dalam sambutanya Sekcam menyampaikan ” Forum Anak di Desa Parit I Api-Api merupakan kegiatan yang sangat dibutuhkan untuk menyalurkan aspirasi dan mengakomodir segala tentang Anak, Kegiatan ini mempunyai manfaat besar untuk keberlangsungan organisasi Forum Anak yang baru dibentuk. Kemudian dia berharap anggota dapat bersinergi dengan pembangunan di Desa khususnya pembangunan sumber daya manusia.” tutupnya.
Antusias audience mendengarkan sambutan dari Sekcam.
Ditempat yang sama , Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Fitrianika Eka Putri menjelaskan materi tentang Peningkatan Kapasitas Forum Anak menuju Kabupaten Bengkalis sebagai Kabupaten layak anak. Peningkatan kapasitas Forum anak sebagai sebagai pelopor dan pelapor merupakan indikator Kabupaten Layak anak Nomor 6 dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak. Untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis Kabupaten yang Layak untuk Anak. Pungkasnya.
Narasumber memberikan materi kegiatan
Kemudian pada akhirnya dilakukan pemilihan secara demokratis pengurus Forum anak di desa Parit I Api – Api serta foto bersama di depan Kantor Desa Parit I Api – Api.
sesi pemilihan pengurus Forum Anak secara demokratis
Foto bersama setelah membentuk dan pelatihan Forum anak
0 Komentar untuk
Pembentukan dan Pelatihan Forum Anak Desa Parit I Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana
0 Komentar untuk Pembentukan dan Pelatihan Forum Anak Desa Parit I Api-Api Kecamatan Bandar Laksamana