MUSRENBANG RPJMD KOTA CIMAHI 2020

MUSRENBANG RPJMD KOTA CIMAHI 2020

By: Forum Anak Kota Cimahi

Penulis : Naila HanaEditor : Harun Fadhiilah

Sambutan Bunda Anis sebagai Ketua Misi 5 : Sosial dan Budaya dalam MUSRENBANG RPJMD Kota Cimahi

CIMAHI, HUMAS FAJIMI - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi Tahun 2022 merupakan salah satu implementasi kepedulian pemerintah beserta seluruh elemen masyarakat dalam mendengarkan dan menghargai suara anak.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan pada hari Selasa, Tanggal 17 November tahun 2020 ini mengambil tema 'Peningkatan Daya Saing Kota Melalui Pemerataan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat yang Ditunjang dengan Kemantapan Infrastruktur.'

Fokus permasalahan yang dibahas dalam MUSRENBANG tersebut merupakan permasalahan pokok yang sebelumnya telah teridentifikasi dalam RPJMD tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang selanjutnya setelah mencapai musyawarah mufakat di tingkat Kota akan dilanjutkan ke tingkat Provinsi seperti contohnya isu permasalahan tentang pengentasan kemiskinan, pemulihan ekonomi pasca pandemi, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan dan masih banyak lagi.


Dalam kesempatan tersebut, Harun sebagai Ketua Umum Forum Anak Jati Mandiri (FAJIMI) Kota Cimahi berkesempatan untuk mengaspirasikan pendapatnya. Di antara usulan yang diberikan Harun yaitu ada :

  • Pemberdayaan pada remaja lulusan SMK yang bersekolah di Kota Cimahi untuk bekerja di Kota Cimahi.
  • Program pembinaan bagi anak perempuan usia dini dan remaja mengenai kreativitas yang tidak diajarkan di sekolah seperti (kursus menjahit).
Dengan begitu, "diharapkan segala bentuk usulan positif yang telah dikemukakan oleh FAJIMI agar dapat dikaji sesuai dengan kebutuhan dan terealisasikan sesuai dengan target sebagaimana yang telah disebutkan" ucap Bunda Anis. (17/11/2020)






HUMAS FAJIMI, COPYRIGHT © 2021

0 Komentar untuk MUSRENBANG RPJMD KOTA CIMAHI 2020

login untuk komentar