By: Forum Anak Daerah Kabupaten Banjar

Pada
hari Rabu, 03 Maret 2020, 11 perwakilan FAD Banjar beserta beberapa perwakilan organisasi dan komunitas lain di Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan Bina Kusuma dengan tema “Bahaya
Penyalahgunaan Narkoba” di Aula Polres Banjar.
Tema
ini diangkat untuk memberikan wawasan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran para pelajar akan pentingnya peran yang mereka miliki dalam menentukan masa depan bangsa, salah satunya adalah dengan tidak kecanduan pada narkoba.
Belakangan
ini narkoba amat digandrungi oleh berbagai kalangan baik itu dewasa maupun remaja. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Narkoba dapat ditemui dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop. Narkoba ini seringkali disalahgunakan dalam berbagai keperluan dan alasan
seperti kalangan para pelajar yang menjadikan narkoba sebagai gaya-gayaan ataupun bagi kalangan orang dewasa yaitu membantu dalam pekerjaan.

Kegiatan
ini merupakan bentuk sosialisasi dari Polres Banjar bekerja sama dengan Puskesmas Martapura 1 dalam memberikan materi tentang narkoba kepada generasi muda. Narasumber kegiatan ini adalah dr. Delia Listya Ningrum dan AKP Amalia Afifi, SH.
Banyak sekali ilmu yang didapat dari kegiatan ini, diantaranya tentang pengertian dan jenis-jenis narkoba, dampak narkoba, serta bagaimana cara menghindari bahaya narkoba. Seluruh perwakilan FAD Banjar sangat antusias dalam kegiatan ini dan mengajukan beberapa pertanyaan. Di akhir acara, kami juga mendapatkan doorprize menarik dari Polres Banjar
0 Komentar untuk Sosialisasi Bina Kusuma Polres Banjar tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba