By: Forum Anak Daerah Kabupaten Badung

Gambar : Dokumentasi
Musrenbang RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021
โจPengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Badung yang
diwakili oleh Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Badung๐ berpartisipasi
dalam Musrenbang Kabupaten Badung yang dilaksanakan secara virtual
melalui zoom meeting. Musrenbang kali ini dibuka oleh Wakil Bupati
Badung Drs. I Ketut Suiasa, S.H yang bertempat di Ruang Kertha Gosana Pusat
Pemerintahan Kabupaten Badung. Musrenbang yang diadakan selama dua hari, yaitu
tanggal 14 hingga 15 Juni 2021 membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026.๐ข
Adapun rancangan awal RPJMD yang memuat Visi Bupati Badung & Wakil
Bupati Badung, yaitu โMelanjutkan Kebahagiaan Masyarakat Badung Melalui
Pembangunan yang Berlandaskan Tri Hita Karanaโ, serta dijabarkan
dalam sembilan Misi, yang terdiri atas๐ข :
- Memperkokoh kerukunan
hidup bermasyarakat dalam bingkai keragaman adat, budaya, dan agama;
- Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan
berdasarkan prinsip Good Governance dan Clean
Government yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi;
- Mewujudkan tatanan
masyarakat yang tertib, taat azas serta menjunjung tinggi penegakan hukum
dan Hak Asasi Manusia (HAM);
- Memantapkan kreativitas
seni dan budaya masyarakat yang beriorientasi pada pelestarian kearifan
lokal;
- Meningkatkan kualitas
sumber daya manusia yang berlandaskan pada penguatan pendidikan,
kesehatan, dan perekonomian masyarakat;
- Pemberdayaan ekonomi
kreatif dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berdasarkan potensi
wilayah dan masyarakat;
- Meningkatkan kebahagiaan
masyarakat melalui sistem jaminan sosial yang komprehensif;
- Memperkuat sinergi
pariwisata dengan pertanian yang berorientasi kepada Agroindustri dan
pelestarian sumber daya alam;
- Meningkatkan daya saing
daerah yang berbasis kreativitas dan inovasi.
๐Terdapat
beberapa prioritas dalam Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung,
yaitu :
- Prioritas I, yaitu
program pembangunan daerah yang menjadi program unggulan daerah serta
pemenuhan terhadap kebijakan nasional yang wajib dilaksanakan oleh
pemerintah daerah, termasuk untuk prioritas bidang pendidikan sebesar 20%
dan bidang kesehatan 10% dari total belanja daerah.
- Prioritas II, yaitu
program prioritas di tingkat perangkat daerah sebagai penjabaran dari
analisis per urusan pemerintah terutama yang terkait dengan layanan dasar
serta tugas dan fungsi perangkat daerah.
- Prioritas III, yaitu
prioritas untuk alokasi belanja-belanja lainnya termasuk hibah dan bantuan
sosial.
"Memberikan ruang partisipasi anak
dalam bentuk Musrenbang adalah wujud pengakuan anak-anak memiliki kemampuan
berkontribusi bagi masyarakat.โ๐
0 Komentar untuk Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026