By: forum anak siak
Hallo Sobat FASI 🙌
apoean WHO (2013) menyebutkan bahwa IPS adalah bentuk terdepan yang dilakukan industri rokok untuk mempertahankan dan meningkatkan konsumen mereka dengan menormalisasikan produk rokok. Iklan dan promosi produk tembakau juga mengaburkan bahaya produk tembakau karena citra yang dibuat bertolak belakang dengan dampaknya. Komitmen pemerintah untuk mendukung pencapaian RPJMN dengan melindungi anak dari asap rokok dan paparan iklan promosi sponsor rokok dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak dan Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Setelah kami pulang dari Depok kami mendapat chalange dari Lentera Anak untuk melakuka monitoring tentang IPS Rokok di daerah kami, langkah pertama yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan ayah bunda pendamping dari Dinas DPPPAPPKB agar diberikan izin dan difasilitasi dalam kegiatan ini, Alhamdulillah kami mendapatkan dukungan yang sangat baik sehingga kami bisa bekerjasama dengan 30 orang pengurus Forum Anak Siak untuk memantau IPS Rokok di Kabupaten kami.
Pada kegiatan monitoring, kami menjumpai beberapa titik yang kental dengan IPS Rokok, tidak banyak kami jumpai di Kabupaten tingkat Utama ini tetapi masih ada kami jumpai. Lalu kami laporkan ke 'Lapor IPS Rokok'. Setelah kegiatan monitoring dan di kabupaten selesai, kami menyusun laporan bersama 9 Forum anak Kab/Kota lainnya. Yang mana laporan ini nanti akan kami presentasikan dan akan kami berikan kepada Ayah bunda di Kabupate/Kota kami masing-masing.
Setelah proses desiminasi bersama ayah bunda bupati dan wali kota serta dinas-dinas terkait, Yayasan Lentera Anak dan Kemen PPPA, Kami akan menyerahkan laporan ini kepada Ayah Bupati secara langsung dengan maksud bisa audiensi dan menceritakan pengalaman kami setelah beberapa waktu ini fokus ke IPS Rokok. Alhamdulillah Kabupaten Siak terpilih dari tiga Kabupaten/Kota untuk didampingi oleh Yayasan Lentera Anak dan Ibu Anggin dari Kemen PPPA untuk menyerahkan laporan ini kepada Ayah Bupati. Sebelumnya, selama pelaksanaan Musrenbang di 14 Kecamatan di Kab. Siak ini kami sepakat mengangkat isu IPS Rokok, ini merupakan bentuk kerjasama Forum Anak Kabupaten Siak, syukurnya ayah bupati sadar akan tagline kami ini.
Pada saat audiensi, selain dihadiri oleh Ayah Bupati, juga dihadiri oleh Kepala Dinas DPPPAPPKAB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah, Kementrian Agama, MUI, Satpol PP, Dinas Kominfo, dan Ayah Bunda dinas lainnya serta teman-teman media. Kami sangat bahagia melihat komitmen pemerintah di Kabupaten Siak yang mendukung kegiatan ini.
Kabupaten Siak sudah memiliki PERDA KTR dan PERDA KLA, akan tetapi didalam perda tersebut tidak dibuat tentang IPS Rokok, maka dari itu kami mengusulakan untuk dibuatkan regulasi tentang IPS Rokok. Respon yang kami dapatkan sangat baik, pada saat kami menuliskan artikrel ini peraturan yang dibuat tentang IPS Rokok masih tahap penyusunan, akan tetapi surat edaran tentang IPS Rokok di Kabupaten kami sudah dijalankan.
Tugas kami saat ini bersama Satga IPS Rokok adalah melakuka pembersihan terkait IPS Rokok dan akan terus melakukan pemantauan sehingga Kabupaten Siak bukan hanya katanya Layak Anak, tetapi memang benar-benar Layak Anak. Mohon dukungannya semua ❤️


0 Komentar untuk AUDIENSI FORUM ANAK BERSAMA BUPATI SIAK DIDAMPINGI YAYASAN LENTERA ANAK DAN IBU ANGGIN DARI KEMEN PPPA NGOMONGIN IPS ROKOK