By: forum anak kota malang
Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Ramah Anak Tanpa Kekerasan
Untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak, Kementerian PPPA telah menyusun Panduan Pembentukan dan Pengembangan Desa Tanpa Kekerasan Terhadap Anak pada tahun 2020 dan akan mulai dilaksanakan pendampingannya tahun 2021 ini. Pendampingan tersebut akan dimulai dengan Pelatihan Pembentukan Desa Tanpa Kekerasan Terhadap Anak di Provinsi Jawa Timur sebagai forum pengenalan dan pembekalan tata Kelola Desa Tanpa Kekerasan Terhadap Anak guna memastikan anak-anak yang ada di wilayah tersebut dapat terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin terjadi disekitarnya. Pelatihan ini dikoordinasikan oleh Bidang Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA, diikuti oleh DP3A Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu dengan diwakili perwakilan dari desa/kelurahan yang dianggap mampu menjadi percontohan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 24-25 Oktober 2021 di Ijen Suites Resorts & Convention Center Malang.
Adapun yang menjadi sasaran peserta dari kegiatan ini antara lain : Dinas PPPA Kab/Kota, Kepala Desa/Lurah, Sekdes/Seklur, Perangkat Desa/Kelurahan, Badan Musyawarah Desa/Kelurahan, PATBM, Forum ANak, Organisasi Keagamaan Remaja, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Fasilitator Desa, PIK-Remaja, dan Perwakilan PKK. Peserta tersebut sudah mencakup seluruh elemen masyarakat yang menjadi sasaran pelaksana untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Ramah Anak.

Dalam kegiatan bimtek tersebut kami mendapatkan materi mengenai pengenalan Desa Ramah Anak, bagaimana gambaran hambatan permasalah anak yang ada di Desa/Kelurahan, bagaimana melihat peluang atau potensi yang bisa dikembangkan dari Desa/Kelurahan sehingga bisa mewujudkan visi tanpa kekerasan terhadap anak, kemudian kami praktek mencoba memetakan situasi anak-anak di Desa/Kelurahan terkait dengan kekerasan. Pemetaan ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk nantinya kita bisa menyusun strategi atau rencana tindak lanjut dari permasalahan-permasalahan anak yang ditemukan. Tentu saja, peran anak dalam proses pemetaan ini juga sangat penting, karena yang lebih mengetahui isu permasalahan anak tak lain adalah dari anak itu sendiri, yang artinya forum anak disini mempunyai peran sebagai pelopor dan pelapor terhadap isu permasalahan kekerasan anak yang ada di Desa/Kelurahan masing-masing. Forum Anak juga berperan sebagai PAPP, dalam proses ini ditunjukkan pada saat penyusunan strategi rencana tindak lanjut, dimana forum anak bisa mengusulkan kegiatan apa yang nanti mau dilaksanakan untuk mencegah, mengurangi, dan menangani. permasalahan kekerasan pada anak. Kami juga diberi materi tentang bagaimana menyusun Peraturan Desa PA, apa saja indikator yang harus masuk didalamnya, bagaimana menyusun program prioritas, dan strategi pendanaannya bagaimana. Setelah memetakan, menyusun RTL, dan menyusum Perdes, terakhir adalah penyusunan komitmen bersama, yang artinya seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa sudah benar-benar berkomitmen untuk melindungi dan mendampingi anak dari kekerasan.

0 Komentar untuk Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Ramah Anak Tanpa Kekerasan