Perumusan Tahap Awal Suara Anak Kota Banjarmasin

Perumusan Tahap Awal Suara Anak Kota Banjarmasin

By: forum anak kota banjarmasin




         Pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021, Forum Anak Banjarmasin mengadakan Diskusi Perancangan Suara Anak Tahap Satu di RBRA Kamboja Kota Banjarmasin. Diskusi ini diadakan untuk mengkaji isu anak di Kota Banjarmasin yang dirasa perlu untuk dimasukan ke dalam rancangan Suara Anak Kota Banjarmasin 2021. 

Tahukah Kalian?

Bencana banjir melanda bumi Kalimantan Selatan sejak tanggal 12 Januari 2021 tak terkecuali Kota Banjarmasin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin menyatakan bencana banjir di Kota Seribu Sungai ini dimulai pada tanggal 14 Januari 2021 dan berakhir pada hari ke-16, Jumat 29 Januari 2021.


          Kegiatan dibuka oleh Muhammad Nasrullah selaku Wakil Ketua Forum Anak Kota Banjarmasin, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian beberapa isu anak di Kota Banjarmasin yang menjadi sorotan dan akan dimasukan ke dalam Suara Anak Kota Banjarmasin 2021. Isu-isu tersebut meliputi bencana banjir, pandemi, kekerasan terhadap anak, pekerja anak, dan pernikahan usia anak.

          Dimulai dengan isu banjir yang menjadi salah satu isu prioritas pada suara anak, Kota Banjarmasin sendiri telah memasuki masa pasca bencana yaitu tahap pemulihan dari bencana banjir yang terjadi sejak 14 Januari 2021 silam. Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) merilis estimasi dampak kerugian bencana banjir Kalimantan Selatan sebesar Rp 1,349 triliun, yang terdiri dari sektor pendidikan sekitar Rp 30,446 miliar, sektor kesehatan dan perlindungan sosial sekitar Rp 46,533 miliar, sektor produktivitas masyarakat sekitar Rp 604,562 miliar, dan sektor pertanian sekitar Rp 216,266 miliar.

        Selanjutnya isu tentang pekerja anak, angka pekerja anak di Kota Banjarmasin meningkat drastis pada masa pandemi COVID-19. Pekerja anak meningkat dengan berbagai alasan diantara adalah ekonomi keluarga yang menurun dan aktivitas pendidikan yang terhambat dimasa pandemi sehingga banyak orang tua yang memaksa anaknya untuk mencari uang. Kemudian untuk pekerja anak, mengutip dari Media Center Portal Berita Kalimantan Selatan pada 13 Desember 2020, ada sekitar 37 kasus yang di laporkan ke UPTD PPA provinsi kalimantan selatan dan sebagian besar kasus tersebut adalah terkait perebutan anak, penelantaran terhadap anak maupun istri dan juga kekerasan seksual.

0 Komentar untuk Perumusan Tahap Awal Suara Anak Kota Banjarmasin

login untuk komentar