Advokasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak di Daerah

Advokasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak di Daerah

By: forum anak tanah rencong

Assalamualaikum teman teman di seluruh indonesia......

gimana kabar puasanya?semoga lancar dan baik-baik saja ya!

FATAR ingin cerita ni keseruannya di bulan Ramadhan dalam mengikuti Advokasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Di Daerah yang langsung KEMEN PPPA jugak dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ,Forum Anak Nasional di Daerah dan juga alat kelengkapan Forum Anak Nasional di Daerah (Fasilitator Forum) Anak Nasional, AdminWeb dan Malfora) 

Dalam upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan  Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah membentuk Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak  melalui Permen PPPA No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Permen PPPA No. 18 Tahun 2019  Tentang Penyelenggaraan Forum Anak. Forum Anak telah terbentuk di berbagai wilayah, mulai dari  tingkat nasional, di seluruh Provinsi, 458 kabupaten/Kota, 1625 Kecamatan dan 2694 Desa/Kelurahan.  Forum Anak berperan aktif dalam pembangunan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), serta melalui  Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP). Pelibatan anak dalam proses melalui Forum Anak dengan melakukan peran sebagai agen perubahan, pelapor pembangunan dan menyampaikan pendapat dalam Musrenbang dan forum-forum perencanaan lainnya menjadi salah satu  indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 


Dalam mendukung keaktifan peran Forum Anak dan memenuhinya hak partisipasi anak, Kemen  PPPA cq Deputi Pemenuhan Hak Anak bermaksud melakukan pertemuan Advokasi Pemenuhan Hak  Partisipasi Anak dalam Pembangunan yang akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal : Senin, 11 April 2022

Pukul : 09.00 - selesai�

0 Komentar untuk Advokasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak di Daerah

login untuk komentar