By: forum anak tanah rencong
Assalamualaikum teman teman di seluruh indonesia......
gimana kabar puasanya?semoga lancar dan baik-baik saja ya!
FATAR ingin cerita ni keseruannya di bulan Ramadhan dalam mengikuti Advokasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak Di Daerah yang langsung KEMEN PPPA jugak dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ,Forum Anak Nasional di Daerah dan juga alat kelengkapan Forum Anak Nasional di Daerah (Fasilitator Forum) Anak Nasional, AdminWeb dan Malfora)
Dalam upaya pemenuhan hak partisipasi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah membentuk Forum Anak sebagai wadah partisipasi anak melalui Permen PPPA No. 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Permen PPPA No. 18 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Forum Anak. Forum Anak telah terbentuk di berbagai wilayah, mulai dari tingkat nasional, di seluruh Provinsi, 458 kabupaten/Kota, 1625 Kecamatan dan 2694 Desa/Kelurahan. Forum Anak berperan aktif dalam pembangunan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), serta melalui Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP). Pelibatan anak dalam proses melalui Forum Anak dengan melakukan peran sebagai agen perubahan, pelapor pembangunan dan menyampaikan pendapat dalam Musrenbang dan forum-forum perencanaan lainnya menjadi salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam mendukung keaktifan peran Forum Anak dan memenuhinya hak partisipasi anak, Kemen PPPA cq Deputi Pemenuhan Hak Anak bermaksud melakukan pertemuan Advokasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak dalam Pembangunan yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Senin, 11 April 2022
Pukul : 09.00 - selesai�
0 Komentar untuk Advokasi Pemenuhan Hak Partisipasi Anak di Daerah