By: forum anak kabupaten kampar


Forumanak.id - Pada tanggal 13 Juni 2020, Forum Anak Kampar beserta pengurus Forum
Anak Se- Kabupaten Kampar yang terdiri dari 21 Kecamatan didampingi oleh
Pembina dan Fasilitator Forum Anak Kabupaten Kampar mengadakan kegiatan
"Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020 tingkat Kabupaten Kampar"
yang diadakan secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual mengingat kondisi yang
berada ditengah wabah Pandemi Covid-19 sehingga tidak memungkinkan untuk
melaksanakan kegiatan ini secara langsung atau tatap muka.

Penyusunan suara anak ini diawali dengan penyampaian kasus, isu,
maupun permasalahan yang terjadi terhadap anak di masing masing Kecamatan serta
harapan mereka kedepannya mengenai kasus tersebut.
Setelah penyampaian permasalahan anak yang berbeda beda dari
tiap Kecamatan, maka dari permasalahan tersebut dan solusi yang diharapkan
sehingga disusun lah suara anak untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah.
Suara Anak tersebut terdiri dari 15 poin, yaitu:
1.
Forum Anak bekerja sama dengan pemerintah untuk mengoptimalkan pemerataan
pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak).
2.
Meminta untuk mendirikan rumah singgah/survei untuk anak yang tidak mendapatkan
hak-haknya.
3.
Meminta kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan RBRA & PUSPAGA di
setiap Kecamatan dan Desa/Kelurahan di Kabupaten Kampar.
4.
Kami Anak Kampar meminta pemerintah untuk membuat Perda Pelarangan Layanan
Iklan Rokok.
5.
Meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan anak berkebutuhan khusus di
daerah yang terisolir.
6.
Forum Anak dan Pemerintah bekerja sama dalam pembelajaran mengenai kesehatan
mental dan psikolog secara umum di sekolah.
7.
Memohon kepada pemerintah untuk melaksanakan pelatihan kepada tenaga pendidik
terkait permasalahan sistem fullday yang masih memberikan Pekerjaan Rumah (PR)
kepada siswa/i.
8.
Forum Anak dan Pemerintah Daerah (PEMDA) bekerjasama meningkatkan edukasi
(pengetahuan) dalam pemanfaatan waktu luang terhadap anak.
9.
Meminta kepada pemerintah untuk menjadikan sekolah di Kabupaten Kampar sebagai
sekolah yang berbasis inklusi.
10. Memohon
kepada pemerintah untuk membangun rumah bakat yang dapat digunakan oleh
anak-anak Kampar untuk mengembangkan bakatnya.
11.
Meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengelola kembali sistem pembelajaran di
Sekolah terkait ilmu Teknologi Informasi Komunikasi.
12.
Meminta kepada pemerintah untuk lebih tegas dalam memberikan sembako bersubsidi
terkait Pandemi Covid 19 kepada masyarakat yang kurang mampu.
13.
Meminta kepada pemerintah untuk lebih tegas dan lebih memperhatikan akses jalan
dan akses internet untuk pelajar di daerah yang terisolir.
14.
Meminta kepada pemerintah dan orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi
aktivitas anak pada masa pandemi, sehingga tidak terjadi kasus-kasus seperti
pelecehan seksual dan lain sebagainya.
15.
Forum Anak dan pemerintah serta tenaga kesehatan bekerja sama dalam
menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya Covid 19 sehingga dapat
meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.
Demikianlah 15 poin Suara Anak Kampar tahun 2020. Dengan disusun
serta dirumuskannya suara anak tersebut mampu memenuhi hak hak anak serta dapat
menyampaikan aspirasi anak kampar kepada pemerintah
0 Komentar untuk Penyusunan Suara Anak Indonesia Tahun 2020 tingkat Kabupaten Kampar