Perumusan dan Penyusunan Suara Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020

Perumusan dan Penyusunan Suara Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020

By: Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA)

📢 Halo Anak Indonesia! 👋

📢 Hai Anak Anak Kote Tanjungpinang! 👋


Dokumentasi : Forum Anak Kota Tanjungpinang

Suara Anak Daerah adalah langkah awal dari dirumuskannya Suara Anak Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau tentunya turut berpartisipasi dalam Perumusan dan Penyusunan Suara Anak Indonesia dengan diawali oleh Perumusan dari masing-masing Kab/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini dilakukan dengan pembahasan final yang dilakukan pada tanggal 30-1 Juli 2020. Pada kesemppatan ini, FAKTA mewakili anak-anak di Kota Tanjungpinang untuk Merumuskan Suara Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau setelah sebelumnya melakukan survei masalah yang akan dibawa pada tingkat Provinsi bersama perwakilan Forum Anak dari 7 kabupaten/kota. 


Adapun usulan yang disampaikan oleh FAKTA dalam perumusan ini ialah :


1. Kemudahan pembuatan identitas diri anak, baik dari akta, KIA,dan  bagi anak yang sudah masuk usia 17 tahun (KTP). Misalnya, program membuat KTP ke sekolah-sekolah sangat bagus apabila kembali dijalankan atau pembuatan identitas dijalankan tanpa pemungutan biaya.

2. Melindungi penuh identitas anak agar tidak ada kejahatan yang berhubungan dengan Identitas anak seperti perdagangan anak misalnya.

3. Menindaklanjuti secara penuh pelaku kriminal kepada anak-anak sebagai bentuk Hak anak untuk hidup bebas dari pelaku kejahatan

4. Perhatian lebih untuk kasus ‘Bullying’ yang masih sangat sering terjadi baik secara langsung dan lewat media sosial yang bisa mengganggu mental seorang anak. Korban dari Bullying pun harus diberi pelindungan khusus sebagai Hak mereka untuk bebas dari penyiksaan

5. Penyedian lembaga pengasuhan alternatif bagi anak terlantar serta tersedianya lembaga konsultasi penyedia layanan pengasuhan bagi orang tau atau keluarga.

6. Pembinaan khusus untuk anak korban perceraian orang tua, apakah mereka merasa terganggu baik secara mental ataupun psikis mereka. Sebaiknya ketika ada perceraian, anak harus didatangkan psikolog khusus yang bisa membantu anak meringankan beban mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

7. Menghentikan pergaulan bebas yang terjadi, mulai dari merokok, narkoba, balap liar, dan perilaku buruk lainnya yang dilakukan oleh anak-anak. Orangtua harus lebih peduli, dan pemerintah harus tegas apabila masih menemukan anak-anak berkelakuan demikian lewat anggota keamanan daerah yang ada.

8. Peringanan pembayaran BPJS bagi keluarga yang ekonomi nya dibawah rata-rata ataupun kurang penghasilannya harus diperhatikan kembali.

9. Melihat betul siapa yang membutuhkan KIP, tidak hanya buruh, tapi juga pedagang yang bisa mengalami untung dan rugi yang lebih besar juga sangat membutuhkan bantuan.

10. Membangun pusat olahraga umum khusus anak-anak secara gratis oleh pemerintah yang unik dan wajib dikunjungi secara berkala.

11. Tidak membenarkan kepada pedagang,  anak usia 17 tahun kebawah membeli dagangan berupa Rokok. Mungkin pemerintah bisa membuat peraturan baru yang lebih tegas lagi, soal perdagangan rokok ini, karena banyak anak-anak yang merokok sehingga membuat kesehatan mereka terganggu. Juga perlu dilakukan tes nikotin ke sekolah-sekolah untuk mengetahui apakah siswa/siswi menggunakan rokok, apabila iya, maka mereka harus diberi perhatian khusus.

12. Peringanan penugasan siswa di sekolah. Masih banyak guru yang tidak sadar bahwa tugas yang diberi terlalu banyak Sehingga membuat banyak anak kesulitan mengatur waktu istirahat mereka demi menyelesaikan tugas sekolah dan tugas dari rumah.

13. Fasilitas sekolah untuk memanfaatkan waktu luang kurang terpenuhi. Sekolah bisa membuat peraturan ataupun Pemerintah bisa membantu biaya untuk membuat fasilitas yang busa digunakan oleh siswa/siswi selama mereka mendapat jam kosong dari guru/istirahat. Daripada melakukan keributan sehingga mengganggu proses pembelajaran, mereka diperkenankan untuk pergi ke ruangan dengan isi kebebasan untuk mengekspresikan minat bakat mereka, seperti melukis, kerajinan tangan, dll.

14. Pemberhatian lebih, pendidikan bagi anak-anak yang bahkan orangtua nya sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Mungkin bisa dibantu dalam bentuk uang, tidak hanya perlengkapan sekolah seperti seragam, tas, buku dll.

15. Memperbanyak tempat anak berkreasi, dibuka secara umum oleh pemerintah secara gratis. Misalnya untuk anak-anak TK-SD, dengan memperbanyak tempat bermain yang disertai buku-buku atau pelatihan kerajinan tangan bisa meningkatkan kreativitas mereka. Selain itu, bila dibangun tempat pengembangan budaya mulai dari sejarah hingga praktek permainan tradisional juga baik dan bisa menjadi salah satu cara anak-anak mengenal budaya mereka.

16. Memperhatikan betul sekolah Ramah Anak apakah sudah benar-benar Layak atau hanya sebagai gelar saja. Contohnya ketika anak usia -17tahun tidak ditegur ketika membawa motor ke sekolah atau bermain tangan dalam proses pembelajaran.

17. Menambah taman bermain anak di tempat umum ataupun fasilitas lainnya seperti puskesmas, perpustakaan, dll. Tidak hanya harus menyediakan, tapi juga harus ada perhatian khusus dari segi kebersihan dan keamanan taman bermain tersebut bagi anak.

18. Menyediakan psikolog handal untuk anak-anak yang menjadi korban kriminal yang terganggu mental dan psikis nya sehingga bisa depresi dan tidak mau berinteraksi lagi karena malu.

19. Memberi bantuan materi yang lebih pantas dari pemerintah ke penyandang disabilitas. Pemerintah harus memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas daripada memberi mereka bantuan berupa tas atau perlengkapan sekolah. Kursi roda, alat bantu pendengaran, atau bahkan pusat pelatihan khusus anak penyandang disabilitas jauh lebih dibutuhkan bagi mereka. Selain itu, ketika anak penyandang disabilitas bergabung dengan sekolah umum, maka pasti dialah yang akan menjadi korban penghinaan. Maka dari itu, perlu program khusus dari sekolah agar hal tersebut terhindar.

20. Menindak tegas kasus bullying yang bisa membuat anak terganggu, baik dari pelaku dan korban Bullying itu sendiri.

21. Tidak membenarkan anak-anak yang tidak bersekolah untuk berkerja seperti menjual koran. Pemerintah harus lebih peduli, dan diharapkan untuk bisa memberi bantuan apabila anak tersebut benar-benar tidak mampu sehingga mengharuskan ia untuk berjualan.


    

Dokumentasi : Forum Anak Kota Tanjungpinang

     Rapat ini didampingi oleh Forum Anak Kepulauan Riau dengan tujuan mengumpulkan aspirasi anak-anak di Kepulauan Riau melalui permasalahan di 7 kabupaten/kota. Dalam penyusunan Suara Anak Daerah tahun 2020 ini, dilakukan via zoom yang dimoderatori oleh Muhamad Aidil Riswan dan Zafira Puan Adelin . Pada penyusunan Suara Anak Daerah ini pula, terdapat 18 suara murni anak-anak Provinsi Kepulauan Riau yang terkumpul yang meliputi 5 kluster dan menjadi Suara Anak Daerah Kepulauan Riau.

Nah sekian dulu ya artikel kali ini, sampai jumpa di artikel selanjutnya kawan kawan 👋 👋

📢 FAKTA?? HEBAT!!

📢 FAKTA?? BEDELAU!!

📢 FAKTA?? LUAR BIASA!!


Jangan lupa ikutin media sosial FAKTA yaa 🤩 🤩

📸 Instagram : @fakta.tnj

📱 Facebook : Forum Anak Kota Tanjungpinang

️ Youtube : Forum Anak Kota Tanjungpinang

🎵 Tiktok : fakta_tnj


0 Komentar untuk Perumusan dan Penyusunan Suara Anak Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020

login untuk komentar