By: Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA)
📢 Halo Anak Indonesia! 👋 📢 Hai Anak Anak Kote Tanjungpinang! 👋 Dokumentasi : Forum Anak Kota Tanjungpinang Kegiatan ini dilakukan dengan
pembahasan final yang dilakukan pada tanggal 30-1 Juli 2020. Pada kesemppatan
ini, FAKTA mewakili anak-anak di Kota Tanjungpinang untuk Merumuskan Suara Anak
Daerah Provinsi Kepulauan Riau setelah sebelumnya melakukan survei masalah yang
akan dibawa pada tingkat Provinsi bersama perwakilan Forum Anak dari 7
kabupaten/kota. Adapun usulan yang disampaikan oleh FAKTA dalam perumusan ini ialah : 2. Melindungi penuh identitas anak agar
tidak ada kejahatan yang berhubungan dengan Identitas anak seperti perdagangan
anak misalnya. 3. Menindaklanjuti secara penuh pelaku
kriminal kepada anak-anak sebagai bentuk Hak anak untuk hidup bebas dari pelaku
kejahatan 4. Perhatian lebih untuk kasus
‘Bullying’ yang masih sangat sering terjadi baik secara langsung dan lewat
media sosial yang bisa mengganggu mental seorang anak. Korban dari Bullying pun
harus diberi pelindungan khusus sebagai Hak mereka untuk bebas dari penyiksaan 5. Penyedian lembaga pengasuhan
alternatif bagi anak terlantar serta tersedianya lembaga konsultasi penyedia
layanan pengasuhan bagi orang tau atau keluarga. 6. Pembinaan khusus untuk anak korban
perceraian orang tua, apakah mereka merasa terganggu baik secara mental ataupun
psikis mereka. Sebaiknya ketika ada perceraian, anak harus didatangkan psikolog
khusus yang bisa membantu anak meringankan beban mereka agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. 7. Menghentikan pergaulan bebas yang
terjadi, mulai dari merokok, narkoba, balap liar, dan perilaku buruk lainnya
yang dilakukan oleh anak-anak. Orangtua harus lebih peduli, dan pemerintah
harus tegas apabila masih menemukan anak-anak berkelakuan demikian lewat
anggota keamanan daerah yang ada. 8. Peringanan pembayaran BPJS bagi
keluarga yang ekonomi nya dibawah rata-rata ataupun kurang penghasilannya harus
diperhatikan kembali. 9. Melihat betul siapa yang membutuhkan
KIP, tidak hanya buruh, tapi juga pedagang yang bisa mengalami untung dan rugi
yang lebih besar juga sangat membutuhkan bantuan. 10. Membangun pusat olahraga umum
khusus anak-anak secara gratis oleh pemerintah yang unik dan wajib dikunjungi
secara berkala. 11. Tidak membenarkan kepada
pedagang, anak usia 17 tahun kebawah
membeli dagangan berupa Rokok. Mungkin pemerintah bisa membuat peraturan baru
yang lebih tegas lagi, soal perdagangan rokok ini, karena banyak anak-anak yang
merokok sehingga membuat kesehatan mereka terganggu. Juga perlu dilakukan tes
nikotin ke sekolah-sekolah untuk mengetahui apakah siswa/siswi menggunakan
rokok, apabila iya, maka mereka harus diberi perhatian khusus. 12. Peringanan penugasan siswa di
sekolah. Masih banyak guru yang tidak sadar bahwa tugas yang diberi terlalu
banyak Sehingga membuat banyak anak kesulitan mengatur waktu istirahat mereka
demi menyelesaikan tugas sekolah dan tugas dari rumah. 13. Fasilitas sekolah untuk
memanfaatkan waktu luang kurang terpenuhi. Sekolah bisa membuat peraturan
ataupun Pemerintah bisa membantu biaya untuk membuat fasilitas yang busa
digunakan oleh siswa/siswi selama mereka mendapat jam kosong dari
guru/istirahat. Daripada melakukan keributan sehingga mengganggu proses pembelajaran,
mereka diperkenankan untuk pergi ke ruangan dengan isi kebebasan untuk
mengekspresikan minat bakat mereka, seperti melukis, kerajinan tangan, dll. 14. Pemberhatian lebih, pendidikan bagi
anak-anak yang bahkan orangtua nya sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Mungkin bisa dibantu dalam bentuk uang, tidak hanya perlengkapan sekolah
seperti seragam, tas, buku dll. 15. Memperbanyak tempat anak berkreasi,
dibuka secara umum oleh pemerintah secara gratis. Misalnya untuk anak-anak
TK-SD, dengan memperbanyak tempat bermain yang disertai buku-buku atau
pelatihan kerajinan tangan bisa meningkatkan kreativitas mereka. Selain itu,
bila dibangun tempat pengembangan budaya mulai dari sejarah hingga praktek
permainan tradisional juga baik dan bisa menjadi salah satu cara anak-anak
mengenal budaya mereka. 16. Memperhatikan betul sekolah Ramah
Anak apakah sudah benar-benar Layak atau hanya sebagai gelar saja. Contohnya
ketika anak usia -17tahun tidak ditegur ketika membawa motor ke sekolah atau
bermain tangan dalam proses pembelajaran. 17. Menambah taman bermain anak di
tempat umum ataupun fasilitas lainnya seperti puskesmas, perpustakaan, dll.
Tidak hanya harus menyediakan, tapi juga harus ada perhatian khusus dari segi
kebersihan dan keamanan taman bermain tersebut bagi anak. 18. Menyediakan psikolog handal untuk
anak-anak yang menjadi korban kriminal yang terganggu mental dan psikis nya
sehingga bisa depresi dan tidak mau berinteraksi lagi karena malu. 19. Memberi bantuan materi yang lebih
pantas dari pemerintah ke penyandang disabilitas. Pemerintah harus
memperhatikan apa yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas daripada memberi
mereka bantuan berupa tas atau perlengkapan sekolah. Kursi roda, alat bantu
pendengaran, atau bahkan pusat pelatihan khusus anak penyandang disabilitas
jauh lebih dibutuhkan bagi mereka. Selain itu, ketika anak penyandang
disabilitas bergabung dengan sekolah umum, maka pasti dialah yang akan menjadi
korban penghinaan. Maka dari itu, perlu program khusus dari sekolah agar hal tersebut
terhindar. 20. Menindak tegas kasus bullying yang
bisa membuat anak terganggu, baik dari pelaku dan korban Bullying itu sendiri. 21. Tidak membenarkan anak-anak yang
tidak bersekolah untuk berkerja seperti menjual koran. Pemerintah harus lebih peduli,
dan diharapkan untuk bisa memberi bantuan apabila anak tersebut benar-benar
tidak mampu sehingga mengharuskan ia untuk berjualan.Suara Anak Daerah adalah langkah awal
dari dirumuskannya Suara Anak Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau tentunya turut
berpartisipasi dalam Perumusan dan Penyusunan Suara Anak Indonesia dengan
diawali oleh Perumusan dari masing-masing Kab/Kota yang ada di Provinsi
Kepulauan Riau.
1. Kemudahan pembuatan identitas diri
anak, baik dari akta, KIA,dan bagi anak
yang sudah masuk usia 17 tahun (KTP). Misalnya, program membuat KTP ke
sekolah-sekolah sangat bagus apabila kembali dijalankan atau pembuatan
identitas dijalankan tanpa pemungutan biaya.