Rapat Koordinasi dan Dialog Forum
Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dilaksanakan
pada 26 September 2020, pukul 15.00-17.00 WIB melalui Aplikasi Zoom. Rapat ini
melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Bidang
Pemenuhan Hak Anak, serta Perwakilan Forum Anak di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Pengurus Forum Anak Nasional,
Fasilitator Forum Anak Nasional dan tim redaktur Malfora.
Pada acara ini seluruh peserta diminta
untuk memasuki Zoom Meeting 15 menit lebih awal dan melakukan registrasi. Kemudian
acara dibuka oleh Bunda Lies Rosidianty selaku Asisten Deputi Hak Sipil
Informasi dan Partisipasi Anak, dan dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan
dialog oleh Bunda Bintang selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak. Dalam sambutannya, Bunda Bintang mengajak seluruh tamu undangan untuk mensosialisasi
3M (Mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) dalam rangka upaya
pencegahan COVID-19 dengan melibatkan lembaga dan pemerhati perempuan dan anak
yaitu PKK dan Forum Anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) mengingat adanya
peningkatan kasus COVID-19 di kluster keluarga.
Apa Itu Kluster Keluarga?
Kluster keluarga terjadi ketika salah satu
anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah ternyata terinfeksi virus
dan menularkannya ke anggota keluarga lainnya.
Pasien COVID-19 biasanya bertahap dalam menunjukkan gejalanya,
tapi ada juga OTG atau orang tanpa gejala. Merasa sehat dan baik-baik saja padahal sebagai carrier virus
dan menularkan kepada seluruh anggota keluarga yang lain yang tinggal dalam
satu rumah.
Protokol Kesehatan 3M
Gerakan 3M adalah suatu gerakan
pencanangan penerapan Protokol Kesehatan bagi seluruh masyarakat. Gerakan 3M
terdiri atas:
1. Memakai masker
Memakai masker merupakan upaya yang dirasa
paling efektif dalam mencegah persebaran Covid – 19. Dilansir dari tirto.id,
masker dapat menekan angka persebaran Covid-19 hingga 70 persen. Namun harus
selalu diingat bahwa masker yang digunakan adalah masker yang sesuai dengan standar kesehatan
WHO atau yang memenuhi standar ya!
2. Mencuci Tangan
Mencuci
tangan dapat menekan angka persebaran Covid-19 sebesar 35 persen. Namun mencuci
tangan yang dimaksud disini bukanlah asal membasahi tangan dengan air melainkan
dengan mencuci dan menggosok tangan dengan sabun selama 20 – 30 detik, mulai
dari telapak tangan hingga sela-sela jari. Mencuci tangan perlu dilakukan
setelah kita pergi keluar rumah, saat akan makan, ataupun setelah memegang
benda yang juga disentuh banyak orang sehingga tangan kita tetap bersih dan
higienis.
3. Menjaga Jarak
Menjaga jarak yang dimaksud adalah menjaga
jarak dengan orang lain minimal 1 meter dimanapun kita berada. Selain itu, kita
juga perlu menghindari kerumunan dan tidak keluar rumah apabila tidak mendesak.
Apabila kita menerapkan jaga jarak maka
kita dapat menekan angka pencegahan Covid – 19 hingga 85 persen.
Selanjutnya, penyampaian pendapat
oleh pengurus Forum Anak Nasional dan Fasilitator Forum anak Nasional yang
memberikan ide mengenai peran Forum Anak dalam pencegahan penyebaran covid 19
dikluster keluarga. Saran yang diberikan adalah tik tok challenge dan membuat
jinggel dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Forum Anak yang
mempunyai keahlian dibidang tersebut. Menteri PPPA langsung memberikan
tanggapannya dan menyetujui ide tersebut.
0 Komentar untuk
Rapat Koordinasi dan Dialog bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
0 Komentar untuk Rapat Koordinasi dan Dialog bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak