Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2021

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2021

By: fonaba (forum anak bantul)

SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN DAN

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK


🙌 Hallo temen-temen, Salam Anak Indonesia 🙌

Pada hari Selasa, tanggal 11 Mei 2021 Forum Anak Bantul (FONABA) mendapatkan undangan untuk menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak tahun 2021 oleh Dinas Sosial PPPA Kabupaten Bantul DAK tahun 2021 di Aula Gedung Pengawas Dinas DIKPORA Kabupaten Bantul. Pada acara ini FONABA diwakilkan satu orang yakni Muhammad Zaini Aulia Fattah.

Acara ini bertujuaan untuk mensosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada stakeholder, aktivis, LSM, dan pemangku kepentingan. Acara ini dimulai dengan pembukaan serta dilanjut sambutan oleh Bapak Didik Warsito M.si, selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul. Beliau menyampaikan maksud dan tujuan diadakan pelaksanaan sosialisasi berdasar misi ke 5 Bupati Bantul terpilih yaitu tentang kesejahteraan rakyat, Sistem Layanan Rujukan Terpadu, pencapaian Bantul Layak Anak dengan target 2024 Kabupaten Bantul masuk dalam Kabupaten Layak Anak, penanggulangan kasus perempuan dan anak, serta kekerasan seksual anak yang dilakukan oleh keluarga terdekat. Sesi selanjutnya adalah sesi materi yang di sampaikan oleh Ibu Retno Palupi dari UPTD PPA Kabupaten Bantul. Beliau menyampaikan mengenai Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bantul. Materi selanjutnya oleh Satgas PPA Kab. Bantul Bapak Muhammad Zainul Zain, S.Ag yang memberikan materi mengenai perdagangan orang. Dan acara yang terakhir yakni sharing Pengalaman Penanganan Perdagangan Orang oleh Kak Dede dari SOS Chilren Village.

 

 

0 Komentar untuk Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2021

login untuk komentar