By: forum anak kabupaten lahat
Forum Anak Kab Lahat bersama Dinas PPPA melakukan sosialisasi di salah satu smp di kabupaten lahat mengenai satuan pendidikan ramah anak (SRA).
Konsep Sekolah Ramah Anak yang didefinisikan sebagai program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, yang mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah
lainnya, selama anak berada di satuan pendidikan, serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan. Prinsip utama sekolah ramah anak adalah bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh,berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
0 Komentar untuk Aksi Satuan Pendidikan Ramah Anak