By: Forum Persatuan Anak Kabupaten Grobogan
<p><p>Senin, 11 November 2024, Forum Persatuan Anak Kabupaten Grobogan menghadiri kegiatan Evaluasi Tim</p>
<p>Gugus Tugas KLA, kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Ardian Agil Waksito, S.Psi. yang mewakili DP3AP2KB</p>
<p>Prov. Jawa Tengah, Kepala DP3AKB Kab. Grobogan, OPD, tim gugus tugas KLA. Kami melakukan kegiatan</p>
<p>tersebut di Gedung Riptaloka Setda Kabupaten Grobogan.</p>
<p>Kegiatan ini resmi dibuka oleh Ibu Indartiningsih, S.Sos., M.M. selaku kepala DP3AKB Kab. Grobogan.</p>
<p>Penyampaian materi pertama kali diberikan oleh Bapak Ardian, materi yang disampaikan seputar apa itu KLA,</p>
<p>26 indikator KLA dan cluster- clusternya, bukan hanya Pak Ardian saja tetapi juga disampaikan oleh Bu Rini dan</p>
<p>Bu Sulasih.</p>
<p>KLA(Kabupaten/Kota Layak Anak) adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin</p>
<p>pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dijabarkan oleh cluster dan indikator, dan dilakukan</p>
<p>secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Terdapat 5 cluster hak anak yaitu, 1. Hak sipil dan</p>
<p>kebebasan, 2. lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative,3. kesehatan dasar dan kesejahteraan, 4.</p>
<p>pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, serta 5. perlindungan khusus.</p>
<p> </p>
<p>KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga</p>
<p>pemenuhan hak- hak anak Indonesia dapat lebih dipastikaan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari</p>
<p>tindak lanjut komite mendunia melalui World Fit for Children, dimana pemerintah Indonesia juga turut</p>
<p>mengadopsinya. Jadi, KLA menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, selain untuk</p>
<p>mendukung kebijakan nasional, hal ini juga merupakan upaya yang nyata dalam pemenuhan hak dan</p>
<p>perlindungan terhadap anak.</p>
<p> </p>
<p>Hak- hak dan perlindungan anak wajib kita perjuangkan , karena masa depan Bangsa Indonesia berada di</p>
<p>tangan mereka pemenuhan hak anak sangat penting untuk menjamin perkembangan fisik, mental, dan sosial</p>
<p>anak. Hak- hak ini harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara serta masyarakat.</p></p>
0 Komentar untuk Evaluasi Tim Gugus Tugas KLA