By: forum anak kota pontianak
Pemerintah melarang anak mengikuti demo seperti yang terdapat dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan menyatakan larangan anak mengikuti demo. Anak-anak dilarang untuk terlibat unjuk rasa sesuai dengan Pasal 87 UU 23 Tahun 2007 tentang Perlindungan Anak. Tujuan dibuatnya Poster ini adalah untuk meminimalisirkan Anak-anak mengikuti kegiatan demo. Beberapa alasan Anak tidak boleh mengikuti kegiatan demo adalah anak rentan terkena kasus eksploitasi anak
0 Komentar untuk Himbauan Tentang Larangan Anak Mengikuti Demo