By: Forum Anak Daerah Kabupaten Badung

Dokumentasi Perumusan Suara Anak Badung
Perumusan Suara Anak Badung 2022 merupakan
kegiatan yang menjadi wadah partisipasi anak-anak di Kabupaten Badung untuk
menampung suara anak, yang disusun oleh sekelompok anak-anak di Kabupaten
Badung dan belum berusia 18 tahun (sesuai dengan definisi anak yang tercantum
pada UU No. 35 tahun 2014) serta berperan dalam memberikan masukan dalam proses
perencanaan, pemantauan, serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan yang
dibuat oleh pemerintahπ. Kegiatan Perumusuan Suara Anak Badung 2022 juga merupakan salah satu
rangkaian dari Pemilihan Duta Anak Badung 2022 yang diikuti oleh 25 Besar Duta
Anak Badung 2022. Dalam pertemuan pada tanggal 12 Februari 2022, kami atas nama
anak-anak Badung telah merumuskan suara kami sebagai bentuk representasi
aspirasi, kebutuhan, keinginan, bahkan kekhawatiran kami dalam isu pemenuhan
dan perlindungan hak anakπ.
πSemua suara,
aspirasi, dan harapan anak-anak di Kabupaten Badung yang dikumpulkan secara
berjenjang tersebut kemudian dirangkum menjadi 10 butir Suara Anak Badung yang
dibacakan dan diserahkan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung, Drs.
I Putu Eka Merthawan, M.Si pada Grand Final Pemilihan Duta Anak Badung tahun
2022 bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung pada
27 Februari lalu.


Dokumentasi Perumusan Suara Anak Badung
πAdapun hasil dari penetapan Suara Anak Badung tahun 2022 adalah sebagai
berikut.
SUARA ANAK BADUNG
REKOMENDASI HASIL
SIDANG ANAK BADUNG 2022
πKami Anak Badung menyuarakanπ:
π1. Mengimbau masyarakat khususnya pihak sekolah untuk membuat regulasi
guna meminimalisasi kejahatan seksual di lingkungan sekolah.
π2. Mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengoptimalkan
fungsi pengawasan terkait konsumsi rokok pada anak.
π3. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan regulasi terkait
pembelajaran jarak jauh.
π4. Mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk mengoptimalkan
pengawasan anak terhadap penggunaan gawai.
π5. Memohon kepada pemerintah untuk gencar melakukan komunikasi,
penyebaran informasi, dan edukasi kepada anak dalam berkomunitas.
π6. Mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk mengoptimalkan fungsi
pengasuhan terhadap anak guna meminimalisasi terjadinya pernikahan dini.
π7. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan sarana prasarana
penunjang literasi guna mewujudkan generasi unggul.
π8. Memohon kepada pemerintah agar memberikan ruang bagi anak untuk
menyampaikan aspirasi dalam Musrenbang
π9. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan kampanye dan regulasi
terkait pencegahan stunting.
π10. Memohon kepada pemerintah dalam memaksimalkan PISA (Pusat Informasi
Sahabat Anak) sebagai wadah informasi layak anak.

βAnak perlu berpartisipasi aktif dalam
rencana pembangunan sehingga mereka mendapatkan kesejahteraan sesuai kebutuhan
usianya dan dapat tumbuh kembang menjadi Sumber Daya Manusia yang unggul serta
bermanfaat bagi bangsa kedepannya.β
0 Komentar untuk ANAK-ANAK BADUNG BERSUARA! INI BUTIR-BUTIR SUARA ANAK BADUNG TAHUN 2022 YANG DIRUMUSKAN