Penyusunan Juknis 2P dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Penyusunan Juknis 2P dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

By: forum anak kota bogor

Kegiatan ini merupakan suatu proses pembangunan Forum Anak, dengan melihat PermenPPPA No. 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Forum Anak yang mengatur mekanisme perlindungan saat anak menjadi agen 2P. Dengan melibatkan anak anak dalam perencanaan pembangunan disana kita bersama sama menyusun Juknis Partisipasi Anak yang disebut FGD dengan di dampingi Fasilitator dari Fanator kita dibantu untuk berani menyampaikan aspirasi kita dan dengan begitu kita paham bahwa fungsi forum anak itu apa, fungsi fasilitator dan pendaping dari DP3A. Jumlah anak yang terlibat dalam kegiatan ini cukup banyak karena mencakup beberapa anak dari setiap daerah Bogor, Depok, dan Bekasi.

0 Komentar untuk Penyusunan Juknis 2P dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

login untuk komentar